Kamis, 03 Oktober 2013

PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH UMROH PT. ARMINAREKA PERDANA

PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH UMROH PT. ARMINAREKA PERDANA


URUTAN :

1. Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan
2. Membayar DP dan membayar Booking Seat sesuai harga yang ditetapkan
3. Membooking tanggal/ bulan keberangkatan
4. Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu :

A.  Paspor
Syarat pembuatan :

  1. Membawa KTP asli + kopian
  2. Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) asli + kopian
  3. Membawa Kartu Keluarga asli + kopian
  4. Membawa Akte Kelahiran asli + kopian
  5. Membayar Rp.260.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)

NB :
Biaya asistensi/ pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 50.000 (hingga selesai)
Proses paspor kilat biaya Rp 500.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)

B.  Buku kuning tanda Suntik Meningitis
Syarat pembuatan :

  1. Fotokopi KTP
  2. Foto 4×6 = 2 lembar
  3. Membayar Rp 430.000

5. Mengumpulkan dokumen-dokumen berikut ini untuk pembuatan VISA, dikumpulkan di Kantor Perwakilan, untuk dikirimkan ke Kantor Pusat, antara lain :

  • Kartu Keluarga asli
  • Paspor asli
  • Buku Kuning asli
  • Buku Nikah/ Surat Nikah/ Kutipan Akta Nikah asli
  • Foto 3×4 = 6 lembar  dan  4×6 = 6 lembar (background wajib putih)
  • Voucher Asli

NB :
Paspor : Kantor Imigrasi Jl. Adisucipto Yogyakarta
Buku kuning tanda Suntik Meningitis : Kantor Dinas Pelabuhan Kesehatan (Karantina) Jl. Adisucipto Telp (0274) 710918

Sebelum anda mempersiapkan kebutuhan untuk jamaah umroh ini, anda harus memenuhi persyaratan untuk jamaah umroh terlebih dahulu.

LEMBAGA BISNIS SYARIAH

dari DEWAN SYARIAH NASIONAL – MUI Ditandatangani di Jakarta, 5 November 2010/26 dzulhijjah 1431 H

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More