Klaim Asuransi bagi Jamaah yang Meninggal Dunia
Berikut data yang harus dilengkapi untuk pengajuan klaim asuransi :
- Mengisi Formulir Klaim Asuransi ( Terlampir K1 & K2 )
- Foto Copt KTP Almarhum3. Foto Copy KTP Ahliwaris ( Harus Berhubung Saudara anak, cucu, adik atw kakak, dan suami jika berbeda KK lampirkan ke dua-duanya )
- Surat Keterangan Dokter Asli / Legalisir
- Surat Keterangan RT / RW
- Foto Copy Surat Pemakaman
- Surat Keterangan dari Kantor Kepolisian ( Jika meninggal kecelakaan )
- Surat Visum dari rumah rumas sakit Asli / Legalisir ( Jika meninggal Kecelakaan )
Kelengakapan selambat-lambatnya kami terima kembali 2 minggu dari tgl pengaduan ( 30 hari dari tgl almarhum meninggal )
Download Formulir Klaim Asuransi Klik Di sini







